SEBELUM PERMBERLAKUAN DENDA, SOSIALISASI PERDA PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR GENCAR DILAKUKAN
Mataram – Perda No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular secara efektif akan ditegakkan mulai tanggal 14 September mendatang. Salah satu ketentuan dalam Perda tersebut yaitu kewajiban setiap orang untuk menggunakan masker di ruang-ruang publik atau tempat umum. Hal…
Continue Reading